Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Petahana itu kembali memimpin Jatim untuk periode 2024-2030.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan akhir dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Timur.
“Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024,” kata Aang, di sela Rapat Pleno Terbuka dalam penetapan gubernur dan wagub Jatim, Kamis, 6 Februari 2025.
“Rapat pleno ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Agenda ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Serentak 2024,” kata Aang, di sela Rapat Pleno Terbuka dalam penetapan gubernur dan wagub Jatim, Kamis, 6 Februari 2025.
Dengan penetapan ini, seluruh tahapan Pilkada Jatim 2024 telah memasuki fase akhir. Masyarakat kini menantikan langkah konkret Khofifah-Emil dalam merealisasikan program kerja yang dijanjikan selama masa kampanye.
Sesuai jadwal, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai petahana, Khofifah dan Emil sebelumnya telah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024. Dalam berbagai kesempatan, Khofifah menegaskan bahwa periode kedua kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Jawa Timur.