Perubahan regulasi di tahun 2025 membuat bisnis jualan HP semakin menantang. Apa saja aturan baru yang harus dipatuhi pedagang? Simak informasinya!
1. Sertifikasi Wajib untuk Produk HP yang Dijual
Pemerintah kini mewajibkan semua pedagang HP, baik online maupun offline, untuk memiliki sertifikasi resmi dari Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Produk yang dijual harus memenuhi standar keamanan data dan kompatibilitas jaringan 5G.
- Dampak bagi Pedagang:
- Biaya tambahan untuk uji sertifikasi.
- Proses lebih lama sebelum produk bisa dipasarkan.
2. Pembatasan Impor HP Bekas
Aturan baru melarang penjualan HP bekas impor kecuali yang sudah melalui proses daur ulang resmi. Tujuannya mengurangi e-waste dan mendukung produk lokal.
- Solusi untuk Pedagang:
- Beralih ke penjualan HP refurbished bersertifikat.
- Fokus pada produk baru atau bekas lokal.
3. Penerapan PPN 12% untuk Gadget
Mulai April 2025, tarif PPN untuk produk elektronik, termasuk HP, naik dari sebelumnya 11% menjadi 12%. Hal ini berpotensi menurunkan daya beli konsumen.
- Tips Menghadapinya:
- Tawarkan promo atau bundling menarik.
- Manfaatkan program cicilan 0% untuk menjaga minat pembeli.
4. Aturan IMEI Ketat, HP Grey Market Sulit Beredar
Pemerintah memperketat registrasi IMEI, membuat HP grey market (parallel import) semakin sulit dijual. Pedagang wajib memastikan setiap unit yang dijual terdaftar di Database IMEI Nasional.
- Yang Harus Dilakukan Pedagang:
- Hindari stok HP grey market.
- Pastikan kerja sama dengan distributor resmi.
5. Kewajiban Garansi Minimal 1 Tahun
Pedagang kini diwajibkan memberikan garansi minimal 1 tahun untuk setiap HP yang dijual, termasuk untuk produk bekas. Pelanggaran bisa berujung pada sanksi denda.
Bagaimana Pedagang Bisa Bertahan?
- Update pengetahuan regulasi secara berkala.
- Beralih ke model bisnis servis & aksesoris jika penjualan HP semakin sulit.
- Manfaatkan platform digital untuk jangkau pasar lebih luas.
Kesimpulan:
Dengan aturan baru ini, pedagang HP harus lebih adaptif dan kreatif dalam strategi penjualan. Meski tantangan semakin besar, peluang tetap ada bagi yang mampu berinovasi.